CYBER CRIME PADA GADGET ANAK

Oleh : Rohsih Hana S. S.Kom

Bukan hal yang tabu lagi gadget dibicarakan. Mulai dari kalangan anak berusia 5 tahun sampai kakek berusia puluhan tahun pasti akan mengenal gadget. Gadget adalah peramban teknologi yang dapat memudahkan pekerjaan kita didalam hal teknologi elektronik, seperti mengakses media sosial. Selain media sosial banyak hal lain yang bisa dijelajahi melalui internet pada gadget, yaitu mencari informasi di mesin pencari, membaca buku, menonton video, belanja online (e-commerce), dan pembelajaran melalui elektronik (e-learning).

Teknologi ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dunia pendidikan. Anak-anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) pun kini terbiasa menggunakan internet untuk belajar, bermain, dan bersosialisasi. Kemudahan akses yang dilakukan pada teknologi gadget membuat segelintir orang berani menggunakannya untuk tindak kejahatan dan menjadi sebuah ancaman serius bagi pengguna gadget. Salah satu tindak kejahatan pada teknologi ini dikenal dengan sebutan cyber crime atau kejahatan cyber.

Cyber crime tidak hanya menargetkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja yang rentan dan belum memahami sepenuhnya risiko dunia digital. Hal ini membuat isu cyber crime dalam pendidikan anak SMP menjadi perhatian penting yang tidak boleh diabaikan. Anak SMP berada dalam masa perkembangan yang rentan dan penuh rasa ingin tahu. Mereka sudah cukup mampu menggunakan teknologi, tetapi belum memiliki kedewasaan emosional dan pengetahuan yang cukup untuk menghindari bahaya dunia digital. Inilah yang menjadikan mereka sangat rentan terhadap berbagai bentuk cyber crime.

Kejahatan cyber crime pun beragam rupa, mulai dari kejahatan perundungan siber (cyberbullying), penipuan online atau phising, pencurian data atau akun, penyebaran konten negative, exploitasi dan pelecehan daring. Hal ini berdampak terhadap Pendidikan seperti menurunnya konsentrasi dan prestasi belajar, masalah psikologis, dan penyalahgunaan teknologi.

Pencegahan dan solusi banyak di upayakan pada kejahatan cyber ini, contohnya pendidikan literasi digital, pengawasan dari orang tua dan guru, penerapan etika digital di sekolah. Salah satu contoh bentuk pendidikan liteerasi digital, siswa harus diajarkan cara menggunakan internet secara bijak dan aman, dan juga mengenali tanda – tanda penipuan atau cyberbullying.

Peran pengawasan dari orang tua dan guru sangat penting untuk mencegah anak – anak terlibat atau menjadi korban, seperti memberikan banyak waktu aktivitas bercengkrama dengan keluarga di rumah, atau pun berkeliling liburan atau aktivitas diluar rumah bersama keluarga sehingga mengurangi penggunaan gadget pada anak. Pencegahan terakhir yaitu terdapat pada lingkungan sekolah. Sekolah perlu membuat aturan dan pembinaan tentang etika dalam menggunakan media social, perangkat digital, dan internet. Selain itu, pelaporan dan pendampingan jika tejadi kkasus cyber crime, berupa pendampingan psikologi dan penyampaian dari hati ke hati kepada anak, agar lebih terbuka dalam menyampaikan masalah yg dialaminya.